"Saya harap teman-teman dalam hal ini profesional terkait dengan pemberitaan. Seperti kemarin Habib Rizieq Shihab dikatakan kabur. Padahal pihak kepolisian tidak pernah mengatakan demikian. Makanya kita mohon juga profesional," tambah Aziz Yanur salah satu Kuasa Hukum HRS .
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Tok! Pemerintah Pastikan Akan Kurangi Libur Panjang Akhir Tahun
Hal ini terkait tentang acara yang diselenggarakan oleh Habib Rizieq pernikahan putrinya dan maulid nabi yang diduga melanggar protokol kesehtan.
Surat panggilan telah dikirim oleh penyidik Polda Metro Jaya Minggu, 29 November 2020.
Baca Juga: Polisi Tetap Akan Tunggu Habib Rizieq Datang Penuhi Panggilan, Hingga Malam Hari Sekalipun!
Dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada jam 10.00 WIB, namun sampai saat ini Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) belum datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Akan tetapi sampai saat ini Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung mendatangi Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kepolisian Setia Menunggu Kedatangan Habib Rizieq Sampai Malam
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkapkan akan menunggu HRS.