CERDIKINDONESIA- Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.
Hal ini terkait tentang acara yang diselenggarakan oleh Habib Rizieq pernikahan putrinya dan maulid nabi yang diduga melanggar protokol kesehtan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Lakukan Ini Jika Habib Rizieq Mangkir dari Pemeriksaan
Surat panggilan telah dikirim oleh penyidik Polda Metro Jaya Minggu, 29 November 2020.
Dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada jam 10.00 WIB, namun sampai saat ini Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) belum datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Bubarkan 10 Lembaga, Apa Saja?
Akan tetapi sampai saat ini Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung mendatangi Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkapkan akan menunggu HRS.