CerdikIndonesia - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Dalam surat pemanggilan yang dikirimkan penyidik Polda Metro Jaya pada Minggu (29/11/2020) lalu, pimpinan ormas Islam itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Lakukan Ini Jika Habib Rizieq Mangkir dari Pemeriksaan
Namun, hingga saat ini Habib Rizieq Shihab belum juga hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.