Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Berhasil Gagalkan Penyelundupan 152 Kg Narkotika dari China

- 1 Desember 2020, 18:50 WIB
Ilustrasi narkotika.
Ilustrasi narkotika. //Pixabay/

 

CerdikIndonesia - Penyelundupan sebanyak 152 kilogram narkotika dari China berhasil digagalkan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

 

 

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan mengatakan, narkotika milenial itu terdiri dari dua kilogram ganja dintetis dan 150 kilogram tembakau sintetis.

 

Baca Juga: Tok! Pemerintah Pastikan Akan Kurangi Libur Panjang Akhir Tahun

 

Selain itu, pihak mengamankan pelaku sebanyak enam orang yang rata-rata berusia kelahiran 80-an. "Satu diantaranya berusia 19 tahun," kata Finari di kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Selasa (1/12/2020).

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x