Begini Alasan Habib Rizieq Mangkir dari Panggilan Polisi

- 1 Desember 2020, 19:27 WIB
Kuasa hukum FPI bersama puluhan Laskar Pembela Islam mendatangi Markas Polisi Resor Bogor 14 Februari 2017 untuk meminta penangguhan penahanan tersangka perusakan sekretariat GMBI.*
Kuasa hukum FPI bersama puluhan Laskar Pembela Islam mendatangi Markas Polisi Resor Bogor 14 Februari 2017 untuk meminta penangguhan penahanan tersangka perusakan sekretariat GMBI.* /

 

CERDIKINDONESIA-  Akhirnya Kuasa hukum pimpinan ormas Islam mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mangkir dari panggilan polisi.

Baca Juga: Seruan Azan Jihad, Jusuf Kalla Tegas Menolak Azan Hayya Alal Jihad, Itu Keliru Harus Diluruskan!

"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ungkap salah satu Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanur kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.

"Alhamdulillah tadi penyidik menerima baik penjelasan kami dan pihak Habib Rizieq juga sangat mengapresiasi. Kemudian juga mengerti alasan kemanusiaan dan kesehatan terkait pemulihan kondisi dari habib Rizieq Shihab,"tambah Aziz.

Baca Juga: Mengenal 9 Titan Shifter Dalam Anime Attack On Titan: Final Season

Aziz Yanur salah satu Kuasa Hukum HRS juga menjelaskan bahwa ketidakhadiran HRS bukan karena dia mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum yang menyampaikan alasanya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia.

Baca Juga: Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Berhasil Gagalkan Penyelundupan 152 Kg Narkotika dari China

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x