Begini Alasan Habib Rizieq Mangkir dari Panggilan Polisi

- 1 Desember 2020, 19:27 WIB
Kuasa hukum FPI bersama puluhan Laskar Pembela Islam mendatangi Markas Polisi Resor Bogor 14 Februari 2017 untuk meminta penangguhan penahanan tersangka perusakan sekretariat GMBI.*
Kuasa hukum FPI bersama puluhan Laskar Pembela Islam mendatangi Markas Polisi Resor Bogor 14 Februari 2017 untuk meminta penangguhan penahanan tersangka perusakan sekretariat GMBI.* /

 

CERDIKINDONESIA-  Akhirnya Kuasa hukum pimpinan ormas Islam mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mangkir dari panggilan polisi.

Baca Juga: Seruan Azan Jihad, Jusuf Kalla Tegas Menolak Azan Hayya Alal Jihad, Itu Keliru Harus Diluruskan!

"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ungkap salah satu Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanur kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.

"Alhamdulillah tadi penyidik menerima baik penjelasan kami dan pihak Habib Rizieq juga sangat mengapresiasi. Kemudian juga mengerti alasan kemanusiaan dan kesehatan terkait pemulihan kondisi dari habib Rizieq Shihab,"tambah Aziz.

Baca Juga: Mengenal 9 Titan Shifter Dalam Anime Attack On Titan: Final Season

Aziz Yanur salah satu Kuasa Hukum HRS juga menjelaskan bahwa ketidakhadiran HRS bukan karena dia mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum yang menyampaikan alasanya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia.

Baca Juga: Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Berhasil Gagalkan Penyelundupan 152 Kg Narkotika dari China

"Saya harap teman-teman dalam hal ini profesional terkait dengan pemberitaan. Seperti kemarin Habib Rizieq Shihab dikatakan kabur. Padahal pihak kepolisian tidak pernah mengatakan demikian. Makanya kita mohon juga profesional," tambah Aziz Yanur salah satu Kuasa Hukum HRS . 

Sebelumnya Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Pastikan Akan Kurangi Libur Panjang Akhir Tahun

Hal ini terkait tentang acara yang diselenggarakan oleh Habib Rizieq pernikahan putrinya dan maulid nabi yang diduga melanggar protokol kesehtan.

Surat panggilan telah dikirim oleh penyidik Polda Metro Jaya Minggu, 29 November 2020.

Baca Juga: Polisi Tetap Akan Tunggu Habib Rizieq Datang Penuhi Panggilan, Hingga Malam Hari Sekalipun! 

Dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada jam 10.00 WIB, namun sampai saat ini Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) belum datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Akan tetapi sampai saat ini Habib Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung mendatangi Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kepolisian Setia Menunggu Kedatangan Habib Rizieq Sampai Malam

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkapkan akan menunggu HRS. 

"Kita tunggu sampai malam ini, kalau tidak ada, malam ini kita layangkan lagi panggilan yang kedua terhadap MRS dan MHA menantunya," ungkap Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Akan Lakukan Ini Jika Habib Rizieq Mangkir dari Pemeriksaan

Diketahui sebelumnya bahwa bisa saja Imam Besar FPI ini tidak datang pemeriksaan jika memiliki alasan yang kuat dan jelas.

"Mekanismenya silakan, asal bisa menyampaikan alasan sesuai Undang-Undang," ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 30 November 2020.   

Baca Juga: Rumah Mahfud MD di Kepung, Massa : Kriminalisasi Ulama Ini!

"Misal sakit dengan membawa surat keterangan sakit dokter, nanti dokternya kami cek, sakitnya sakit apa," imbuh Yusri.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x