Catat! Ini Lokasi SIM dan Samsat Keliling Jakarta Hari ini Senin 30 November 2020

- 30 November 2020, 07:55 WIB
ilustrasi Samsat Keliling.
ilustrasi Samsat Keliling. /Dok. TMC Polri

Baca Juga: Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Sindir Presiden Jokowi

Pelayanan Samsat Keliling Hari Ini

Tak hanya SIM Keliling, Polda Metro Jaya juga membuka 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga Jakarta dan sekitarnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), hari ini Senin 30 November 2020

Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Hari ini ada 14 lokasi Samling Jabodetabek.

  1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.
    2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.
    3. Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
    4. Jakarta Selatan: Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
    5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.
    6. Kota Tangerang : Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang & Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).
    7. Ciledug : Halaman Samsat Ciledug & Giant Cipondoh, Ciledug
    8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong
    9. Ciputat : Halaman Parkir Samsat Ciputat & Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat
    10 Kelapa Dua : Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua & Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua
    11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
    12. Kabupaten Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
    13. Kota Depok : Halaman Parkir Samsat Depok & Kel. Tapos Depok
    14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere

Pastikan membawa persyaratan yang diperlukan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Informasi selanjutnya, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.

Jangan lupa untuk menggunakan masker dan lakukan sesuai dengan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x