PDIP Berhentikan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Tidak Hormat!

- 27 November 2020, 20:43 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna saat merayakan momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu. Ia mengunggah keterangan menarik pada unggahan instagramnya.
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna saat merayakan momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu. Ia mengunggah keterangan menarik pada unggahan instagramnya. /Instagram @ajaympriatna

CERDIK INDONESIA – Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat mengatakan bahwa PDI-P secara terang-terangan memastikan akan memberhentikan Ajay secara tidak hormat.

"Yang jelas yang bersangkutan pasti diberhentikan dengan tidak hormat," tutur Djarot.

Baca Juga: PDIP Tidak Akan Memberikan Bantuan Hukum Kepada Ajay

Baca Juga: Polisi Amankan Dua Artis Saat Threesome di Hotel Jakut, Temukan Kondom di Lokasi Kejadian

Selanjutnya Djarot juga menambahkan bahwa PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, yang saat ini terjaring OTT KPK.

“Partai tidak akan memberikan bantuan hukum,” ucap Djarot

Baca Juga: Edhy Prabowo Tersandung Kasus Korupsi, Gerindra Minta Maaf Sebesar-Besarnya ke Presiden Jokowi

Sebelumnya pada Jumat 27 November 2020 Ajay selaku Wali Kota Cimahi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Cimahi.

Selain itu KPK juga menyita uang ajay sebesar Rp420 juta. Menurut informasi total uang yang akan diterima dalam kasus ini sekitar Rp3,2 Miliar.***

Halaman:

Editor: Arjuna


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x