Israel Bebaskan Warga Palestina yang Mogok Makan 103 Hari

- 27 November 2020, 08:22 WIB
Rakyat Palestina melakukan perlawanan terhadap Israel.
Rakyat Palestina melakukan perlawanan terhadap Israel. /Instagram/palestine_indonesia/

Ia kemudian melakukan aksi mogok makan untuk memprotes perintah penahanan empat bulan, yang berakhir pada 26 November.

Baca Juga: Benarkah Semua Doa Pasti Dikabulkan? Simak Dalilnya

Akhras, yang telah ditangkap oleh Israel beberapa kali sebelumnya, mengakhiri aksi mogok makannya setelah otoritas Israel berkomitmen untuk tidak memperpanjang penahanannya melebihi tanggal tersebut.

Baca Juga: Diego Maradona Tutup Usia, Argentina Tetapkan Masa Berkabung Nasional Selama 3 Hari

Kebijakan penahanan administratif Israel diwarisi dari mandat Inggris di Palestina. Israel mengatakan prosedur itu memungkinkan pihak berwenang untuk menahan tersangka dan mencegah serangan sambil terus mengumpulkan bukti.

Baca Juga: Gugatan Atas The Sun Ditolak, Johnny Depp Malah Terbukti KDRT

Akan tetapi para kritikus dan kelompok hak asasi mengatakan sistem itu disalahgunakan dan melanggar hak asasi manusia.

“Sekitar 355 warga Palestina ditahan di bawah perintah penahanan administratif pada Agustus, termasuk dua anak di bawah umur,” kata kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem.

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x