Baca Juga: Kabar Duka! Maradona Meninggal Dunia Usia 60 Tahun Akibat Henti Jantung
Selain itu, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksanaan Tim Uji Tuntas (Due Deligence) Andreau Pribadi Misata (APM), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).
Sedangkan pihak yang ditetapkan sebagai pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito (SJT).***