Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Ternyata Diincar Sejak Agustus

- 26 November 2020, 07:19 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/

 

CerdikIndonesia- Kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Edhy Prabowo, Menteri Kelauatan dan Perikanan (KKP) ternyata telah menjadi incaran KPK sejak bulang Agustus lalu.

Edhy Prabowo diduga melakukan suap, menurut Deputi Penindakan KPK Karyoto, pada Kamis, 26 November 2020 di Gedung KPK Jakarta.

 

Baca Juga: FPI Sempat Datangi Kodam Jaya, Dudung: Sudah Silaturahmi dengan FPI Jakarta

 

Dugaan tersebut berkaitan dengan izin tambak, usaha dan/atau pengolahaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

"Kalau dilihat dari surat perintah penyelidikan, kami mulai Agustus lalu. Tentunya sejak Agustus ini bukan waktu yang singkat," ujar Karyoto, sesuai lansiran laman Pikiran Rakyat.

 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x