Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Edhy Prabowo Ternyata Diincar Sejak Agustus

- 26 November 2020, 07:19 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/

Baca Juga: Diego Maradona Tutup Usia, Argentina Tetapkan Masa Berkabung Nasional Selama 3 Hari

 

KPK telah menetapkan Menteri KPK sebagai tersangka berserta enam orang lainnya terkait kasus suap tersebut.

"Kita mem-profiling, kemudian kita juga mengumpulkan informasi-informasi, baik dari segala macam dengan teknologi maupun perbankan," kata Karyoto.

 

Baca Juga: Jadi Tersangka, Rekening Suap Menteri Edhy Prabowo Mencapai Rp 9,8 M

 

"Ini semua kita olah, kita ramu sehingga bisa membuat sebuah potret kejadiannya," sambungnya.

Edhy Prabowo, bersama lima orang lainnya menerima kasus suap ini, yakni, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksanaan Tim Uji Tuntas (Due Deligence) Safri (SAF).

 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x