Gelar Perkara, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo Tak Bersalah

- 26 November 2020, 06:52 WIB
Istri Edhy Prabowo Anggota DPR RI
Istri Edhy Prabowo Anggota DPR RI /riokurniawan/Instagram iisedhyprabowo

CerdikIndonesia - Setelah melakukan gelar perkara, akhirnya KPK membebaskan istri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, Kamis, 26 November 2020.

KPK menilai belum menemukan keterlibatan Iis dalam kasus yang mejerat suaminya.

Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP diketahui ditangkap KPK terkait dugaan suap ekspor beni lobster.

Nawawi Pomolango, Wakil ketua KPK menyebutkan KPK telah melakukan gelar perkara dan menemukan setidaknya da tujuh orang yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Edhy Prabowo.

"KPK sampai menggelar konferensi pers ini sebelumnya telah melakukan gelar perkara, pimpinan dan Pak Satgas, dan kemudian Kedeputian Penindakan. Dalam gelar perkara itu disimpulkan bahwa sejauh ini baru yang 7 orang yag kami sebutkan tadi yang memenuhi minimal pembuktian dua alat bukti. Sejauh ini baru yang 7 orang ini saja," kata dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan

Hingga saat ini KPK tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap dugaan keterlibatan pihak lain, di luar tujuh tersangka yang telah ditetapkan.


"Tidak tertutup kemungkinan nanti di dalam pengembangan-pengembangan selanjutnya adalah, pada tahapan-tahapan selanjutnya bisa saja ada penambahan atau tetap seperti itu. Jawaban kami ini sudah dimaksudkan untuk soal adanya istri yang kemudian tidak terseret dan lain sebagainya," Kata Nawawi.

"KPK menetapkan 7 Orang Tersangka, masing-masing sebagai Penerima EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi, SJT," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolanngo di Gedung KPK.

KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara. 

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," Ucap Nawawi.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x