CERDIKINDONESIA - FPI-PA 212 bakal menunda gelaran reuni karena tidak mendapat izin, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, bila nanti reuni tetap digelar, TNI-Polri akan bertindak tegas.
Baca Juga: Geger Prabowo Subianto Bakal Di-reshuffle Presiden Jokowi, Gerindra: Tidak Benar Itu
Hal ini disampaikan Pangdam Jaya, di Kodam Jayakarta, Cililitan, Jakarta pada Senin, 23 November 2020.
Baca Juga: Prabowo Dikejar Banyak Negara, Menteri Pertahanan AS Tiba-Tiba Telepon
“Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan reuni 212 karena itu melanggar Perda No 8 tahun 2020 yang sudah dikeluarkan Gubenur,” kata Dudung.
Baca Juga: Tegas! Reuni 212 Ditunda, Pangdam Jaya: Kami Akan Tindak Tegas Bila Tetap Dilanggar
FPI sendiri sudah menyanggupi dan membuat pernyataan tidak akan menggelar reuni 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2020 nanti.
“FPI sendiri sudah menyanggupi dan membuat pernyataan tidak akan melakukan Reuni 212,” ungkap Dudung kepada wartawan.