Batal! FPI Tidak Boleh Laksanakan Reuni 212 Ungkap Pangdam Jaya

- 23 November 2020, 16:47 WIB
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) dalam agenda silaturahmi di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 23 November 2020.
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) dalam agenda silaturahmi di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 23 November 2020. /ANTARA/Andi Firdaus/ANTARA

CERDIKINDONESIA - FPI-PA 212 bakal menunda gelaran reuni karena tidak mendapat izin, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, bila nanti reuni tetap digelar, TNI-Polri akan bertindak tegas.

Baca Juga: Geger Prabowo Subianto Bakal Di-reshuffle Presiden Jokowi, Gerindra: Tidak Benar Itu

Hal ini disampaikan Pangdam Jaya, di Kodam Jayakarta, Cililitan, Jakarta pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Prabowo Dikejar Banyak Negara, Menteri Pertahanan AS Tiba-Tiba Telepon

“Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan reuni 212 karena itu melanggar Perda No 8 tahun 2020 yang sudah dikeluarkan Gubenur,” kata Dudung.

Baca Juga: Tegas! Reuni 212 Ditunda, Pangdam Jaya: Kami Akan Tindak Tegas Bila Tetap Dilanggar

FPI sendiri sudah menyanggupi dan membuat pernyataan tidak akan menggelar reuni 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2020 nanti.

“FPI sendiri sudah menyanggupi dan membuat pernyataan tidak akan melakukan Reuni 212,” ungkap Dudung kepada wartawan.

Baca Juga: Pangdam Jaya: FPI Agar Faham Hukum yang Berlaku

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x