Dihadiri Ratusan Peserta, Munas MUI akan Bahas Fatwa Vaksin COVID-19

- 23 November 2020, 16:35 WIB
/mui.or.id

CERDIK INDONESIA - Mantan ketua umum Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah ini mengatakan, para peserta baik luring maupun daring akan menghadiri pembukaan pada Rabu 25 November 2020 pukul 19.30 WIB.

Sebanyak 130 peserta offline (luring) dan 300 peserta online (daring) dijadwalkan akan hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 25-27 November 2020.

Ketua Panitia Pengarah Munas X MUI 2020, KH Abdullah Jaidi, mengatakan para peserta agenda lima tahunin ini berasal dari 34 MUI provinsi, Komisi dan Lembaga MUI Pusat, dan para ormas pendiri.

Baca Juga: Nikita Mirzani Diduga Hina Habib Rizieq, Wasekjen MUI Minta FPI Jangan Lakukan Kekerasan

“Ada juga perwakilan dari perguruan tinggi dan pesantren,” papar beliau dalam acara Konferensi Pers di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia ke-10 memiliki agenda utama suksesi kepemimpinan MUI dan juga membahas berbagai hal keumatan, termasuk tentang fatwa vaksin COVID-19.

"Hasilnya sedang kita tunggu di Komisi Fatwa MUI," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan.

Baca Juga: MUI Angkat Suara terkait Halal Haram Vaksin Covid-19

Ia mengatakan pembahasan soal fatwa vaksin tersebut merupakan satu dari lima agenda Munas MUI. Pembahasan pandangan keagamaan MUI itu akan dibahas melalui sidang komisi yang dilakukan secara luring dan daring.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: MUI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah