CERDIK INDONESIA – Buntut panjang ari kelakuan Rizieq Shihab ternyata berdampak juga terhadap kepala KUA Tanah Abang, Sukana.
Sebab kini ia di copot dari jabatannya karena dianggap mengabaikan ketentuan protokol kesehatan (prokes) saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan anak putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan Muhamad Irfan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14 November 2020) lalu.
“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Jakarta, Senin 23 November 2020.
Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 : Tes Swab Untuk Kerumunan massa Rizieq Gratis!
Baca Juga: Gara-gara Copot Baliho FPI, Pangdam Jaya Dudung Mendapat Sambutan Positif dari Masyarakat
Kamaruddin menambahkan hal init merupakan keputusan yang diambil setelah tim yang dibentuk Itjen Kemenag melakukan investigasi mengenai pelanggaran protokol kesehatan ini.
“Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan dalam tugasnya,” tuturnya.
Baca Juga: Kebijakan Gas dan Rem Jokowi untuk Menangani Covid-19 di Indonesia
Padahal menurut Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid