Tegas! Reuni 212 Ditunda, Pangdam Jaya: Kami Akan Tindak Tegas Bila Tetap Dilanggar

- 23 November 2020, 15:27 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) berpose dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dalam agenda silaturahmi di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Senin 23 November 2020.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) berpose dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dalam agenda silaturahmi di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Senin 23 November 2020. /ANTARA/Andi Firdaus

Cerdik Indonesia – FPI-PA 212 bakal menunda gelaran reuni karena tidak mendapat izin, Pangdam Jaya, Mayjen TNI, Dudung Abdurachman mengatakan, bila nanti reuni tetap digelar, TNI-Polri akan bertindak tegas.

 

Hal ini disampaikan Pangdam Jaya, di Kodam Jayakarta, Cililitan, Jakarta pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: 900 Spanduk Habib Rizieq Sudah Diturunkan Aparat, Pangdam Jaya: Mereka Itu Organisasi Apa?

 

“Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan reuni 212 karena itu melanggar Perda No 8 tahun 2020 yang sudah dikeluarkan Gubenur,” kata Dudung.

 

FPI sendiri sudah menyanggupi dan membuat pernyataan tidak akan menggelar reuni 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2020 nanti.

Baca Juga: Hasil Liga Italia: Napoli vs Ac Milan, Rossoneri Kembali Rebut Puncak Klasemen

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x