Cerdik Indonesia – FPI-PA 212 bakal menunda gelaran reuni karena tidak mendapat izin, Pangdam Jaya, Mayjen TNI, Dudung Abdurachman mengatakan, bila nanti reuni tetap digelar, TNI-Polri akan bertindak tegas.
Hal ini disampaikan Pangdam Jaya, di Kodam Jayakarta, Cililitan, Jakarta pada Senin, 23 November 2020.
Baca Juga: 900 Spanduk Habib Rizieq Sudah Diturunkan Aparat, Pangdam Jaya: Mereka Itu Organisasi Apa?
“Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan reuni 212 karena itu melanggar Perda No 8 tahun 2020 yang sudah dikeluarkan Gubenur,” kata Dudung.
FPI sendiri sudah menyanggupi dan membuat pernyataan tidak akan menggelar reuni 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2020 nanti.
Baca Juga: Hasil Liga Italia: Napoli vs Ac Milan, Rossoneri Kembali Rebut Puncak Klasemen