Hore! Guru Honorer Bisa Ikuti PPPK Sebanyak 3 Kali

- 23 November 2020, 15:21 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK hingg tiga kali.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK hingg tiga kali. / /Instgram/@nadiemmakarim/

CerdikIndonesia – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengkonfirmasi guru honorer dapat mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Sri Mulyani di KTT G20: Awasi Potensi Kenaikan Utang Karena Pandemi

“Kalau di tahun sebelumnya pendaftar diberikan kesempatan seleksi rata-rata satu kali per tahun, di 2021 setiap guru honorer mendapat kesempatan ikut seleksi hingga tiga kali,” kata Nadiem dalam pengumuman seleksi guru PPPK 2021 di Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: KTT G20 Berakhir, Arab Saudi serahkan Kepemimpinan ke Italia

Jika yang bersangkutan gagal di kesempatan pertama, maka ia diperbolehkan mengulang ujian seleksi sebanyak dua kali lagi.

“Ujiannya seleksi bisa diikuti di tahun yang sama, yaitu 2021 ataupun di tahun berikutnya. Ini merupakan program berkesinambungan,” ujarnya.

Baca Juga: Simak Isi Pidato Panjang JK Tentang ‘Kekosongan Kepemimpinan’

Selain penambahan kesempatan, Kemendikbud juga menyediakan materi persiapan.

Hal tersebut diungkap Nadiem sebagai upaya pemerataan keadilan dan kesempatan dalam mengikuti seleksi.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x