CerdikIndonesia - Dalam Rapat bersama antara Komisi VIII DPR/MPR RI dengan Menteri Agama (Menag), Senin 23 November 2020, Menag Fachrul Razi menyoroti meningkatnya kasus perceraian yang terjadi selama masa pandemi Covid-19.
Menurutnya penimgkatan tersebut dikarenakan pandemi COVID-19.
"Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama COVID ini," kata Fachrul
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Ingatkan Sanksi bagi Warga Petamburan yang Menolak Swab Test
Fachrul menekankan agar Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan bisa pembinaan pernikahan.
Pembinaan tersebut menurut Menag Fachrul bukan hanya pembinaan pra-nikah, namun juga pembinaan setelah menikah.
Hal tersebut menurut Facrul juga perlu dilakukan melalui penyuluhan-penyuluhan di masyarakat.
"Nah itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detil ya," kata Fachrul.***