CERDIK INDONESIA – Presiden Joko Widodo meminta untuk melakukan pengurangan cuti bersama dan libur panjang saat akhir tahun.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
“Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” tutur Muhadjir dalam Konferensi Virtual, sesuai Ratas dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin 23 Noveber 2020.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji GTK Non PNS Langsung Masuk Rekening
Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter Melanda Perairan Indonesia
Muhadjir menambahkan Presiden memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi, untuk membahas libur dan cuti bersama akhhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.
Pengurangan ini disinyalir karena semakin tinggi angka Covid-19 di Indonesia. Sedangkan sebelumnya diketahui bahwa pemerintah telahh menandatangani surat keputusan bersama mengenai libur nasional pada 20 Mei 2020.
Baca Juga: Sebanyak 11.533 Formasi di CPNS 2019 Kosong, Lalu Bagaimana?
Baca Juga: Aktivitas Kegempaan Gunung Merapi Masih Tinggi, BPPTKG Minta Masyarakat Tidak Panik