CerdikIndonesia - Kementerian Agama akan memberikan bantuan subsidi gaji (BSG) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Total ada 543.928 GTK Non PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan.
Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga akan menerima bantuan.
Baca Juga: Aktivitas Kegempaan Gunung Merapi Masih Tinggi, BPPTKG Minta Masyarakat Tidak Panik
Direktur GTK Madrasah M Zain mengatakan, BSG ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19.
“Tidak ada potongan apa pun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima,” tegas M Zain di Jakarta, Senin (23/11).