CerdikIndonesia - Semula reuni 212 akan dilangsung pada 2 Desember 2020 di Monas. Namun rencana ini gagal.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun mengeluarkan pernyataannya. Menurutnya, jika tetap ada pihak yang ngotot menggelar kerumunan reuni 212, pihaknya tak segan mengambil tindakan.
Baca Juga: Pangdam Jaya Angkat Bicara Terkait Penurunan Baliho Habib Rizieq, FPI Itu Siapa?
"Sudah ada surat pernyataan dari FPI dan bahkan imbauan dari gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan Reuni 212 karena itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan dan FPI sendiri sudah menyanggupi, sudah membuat surat pernyataan juga dia tidak akan melakukan Reuni 212," kata Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada wartawan di Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, pada Senin, 23 November 2020.
Baca Juga: Jokowi Akan Minta Laporan Soal Kapan Vaksin Corona Datang ke Indonesia