Pangdam Jaya: FPI Agar Faham Hukum yang Berlaku

- 23 November 2020, 16:15 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. /TNI AD

Cerdik Indonesia -Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengingatkan agar Front Pembela Islam (FPI) memahami semua aturan yang berlaku. Senin, 23 November 2020.

Ditegaskannya bahwa aparat akan bertindak lebih tegas jika FPI kembali melanggar aturan.

"Ke depan untuk imbauan kepada mereka, kami sampaikan biar mereka (FPI) paham tentang hukum yang berlaku," Kata Pangdam Abdurachman.

Di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, di Cililitan, Jakarta Timur, Pangdam menyebutkan FPI tidak bisa seenaknya sendiri.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 : Tes Swab Untuk Kerumunan massa Rizieq Gratis!

Sebelumnya, aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP telah mencopot baliho yang bergambar pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Hal itu dilakukan karena lokasi pemasangan baliho yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum. Hingga kini, terdapat lebih kurang 900 baliho yang ditertibkan.

"Siapa pun harus taat kepada hukum dan pemerintah, kalau dia sebagai warga negara yang baik. Itu saja," Ucap Pangdam Jaya

Baca Juga: Pangdan Abdurachman Sebut Satpol PP Dipaksa Pasang Baliho Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x