Kebijakan Gas dan Rem Jokowi untuk Menangani Covid-19 di Indonesia

- 23 November 2020, 16:08 WIB
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (23/11) pagi.
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (23/11) pagi. /Humas Setkab/Rahmat/Sektretariat Kabinet RI

CERDIK INDONESIA - Presiden Joko Widodo menegaskan kembali kepada jajarannya bahwa strategi penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional melalui kebijakan gas dan rem agar betul-betul dilakukan dengan seimbang.

Presiden menuturkan, kebijakan mengatur keseimbangan tersebut dapat dirasakan dampaknya melalui berbagai indikator sebagaimana data terbaru yang diperolehnya.

Baca Juga: Geger Prabowo Subianto Bakal Di-reshuffle Presiden Jokowi, Gerindra: Tidak Benar Itu

"Per 22 November, rata-rata kasus aktif Covid di seluruh Tanah Air ini 12,78 persen. Angka ini lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yaitu sebesar 28,41 persen. Ini sudah baik," ujar Presiden saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin 23 November 2020, di Istana Merdeka, Jakarta.

Tren rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 secara nasional juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Saat ini, angka rata-rata kesembuhan berada di angka 84,03 persen yang jauh lebih baik dari angka rata-rata kesembuhan di tingkat dunia yang berada di angka 69,20 persen.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tambah Utang, Rizal Ramli: Surat Bunga Semakin Mahal, Semakin Parah!


"Kemudian di bidang ekonomi, saya kira sudah saya sampaikan minggu lalu, tren di kuartal kedua dari minus 5,32 membaik di kuartal ketiga minus 3,49," imbuh Presiden.

Kepala Negara meminta jajarannya untuk dapat terus memperbaiki hal tersebut agar baik penanganan di bidang kesehatan maupun pemulihan ekonomi dapat terus memberikan hasil yang lebih baik di waktu mendatang.

Selain itu, pemerintah juga akan terus mendorong dan memberikan stimulus bagi para pelaku usaha baik kecil maupun besar untuk dapat bergerak di tengah pandemi. Dengan cara tersebut, konsumsi rumah tangga diharapkan akan semakin meningkat dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Jokowi Ingin Pangkas Libur Akhir Tahun 2020, Mulanya Rencana 11 Hari Libur Seperti Ini

"Yang paling dibutuhkan saat ini adalah meningkatkan konsumsi rumah tangga dengan mendorong usaha kecil, mikro, menengah dan besar harus didorong untuk mulai bergerak," ucap Presiden.

Realisasi anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut dinilai oleh Presiden sudah berjalan dengan baik. Misalnya anggaran yang dialokasikan untuk pemberian bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro sudah terserap hingga 79 persen.

Sementara bantuan bagi para pekerja terdampak pandemi yang berupa subsidi gaji juga sudah tersalurkan dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari penyerapan realisasi anggaran yang telah mencapai 82 persen.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Satgas dan Kapolda Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak

"Saya kira ini harus terus didorong agar bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat," kata Presiden.

Lebih jauh, Kepala Negara meminta jajarannya untuk juga menaruh perhatian besar bagi penyediaan lapangan kerja. Di tengah kondisi pandemi saat ini, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya dan membutuhkan lapangan pekerjaan baru sesegera mungkin. ***

Editor: Arjuna

Sumber: Kemensetneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x