6 Keuntungan UU Cipta Kerja Versi Jokowi, Salah Satunya Lindungi Pekerja

19 November 2020, 15:15 WIB
Jokowi menjelaskan keuntungan UU Cipta Kerja di Forum APEC 2020 /Sara Salim/YouTube APEC

CerdikIndonesia – Di hadapan peserta APEC CEO Dialogues 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan manfaat UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kamis, 19 November 2020.

Secara virtual, dalam tayangan kanal YouTube APEC, Jokowi yang menjadi salah satu pembicara dalam APEC CEO Dialogues 2020 menyampaikan keuntungan UU Ciptaker.

Baca Juga: Ternyata Pink Bukan Warna Perempuan, Simak Faktanya!

Berikut 6 keuntungan UU Cipta Kerja menurut Jokowi.

1. Persyaratan investasi lebih ringkas

Perizinan usaha mikro kecil tidak lagi diperlukan, cukup mendaftarkan saja.

"Omnibus Law akan memberikan dampak signifikan bagi iklim usaha dan investasi di Indonesia," kata Jokowi.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes Kalau Cukup Bukti

2. Memotong kesempatan korupsi dan pungutan liar

Cipta kerja memungkinkan adanya integrasi seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: RI-AS Tanda Tangani Kerja Sama 750 Juta Dolar

3. Kegiatan investasi dipermudah

Pembentukan perseroan terbatas dibuat sederhana dan tidak ada lagi pembatasan modal minimum.

Hal ini akan berimplikasi mudahnya kegiatan usaha investasi.

“Pengurusan paten dan merek dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi umum juga lebih mudah,” kata presiden.

Baca Juga: Kamis pagi: Rupiah Melemah, Yuan Menguat

4. UU Ciptaker mendorong investasi

Khususnya mendorong investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Perdagangan Bebas, dan pelabuhan bebas. Efeknya akan menarik minat dengan pengadaan fasilitas dan insentif.

“Pelayanan perizinan akan berusaha melakukan dalam hitungan jam, yaitu dengan fasilitas fiskal yang terintegrasi sistem OSS,” katanya.

Baca Juga: Trump Menggugat, Biden Bentuk Tim Inti Gedung Putih

5. Indonesia akan menempatkan dana dan aset negara secara langsung dan tidak langsung

Lembaga “Sovereign Wealth Fund” akan mengelola dana dan aset langsung dan tidak langsung tersebut. Serta melakukan kerja sama dengan pihak-pihak ketiga.

faktaBaca Juga: Anak Punya Teman Khayalan? Simak Fakta Tahapan Kecerdasan Manusia

6. UU Cipta Kerja melindungi pekerja

Jokowi berpendapat UU Omnibus Law justru melindungi dan meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi Indonesia.

Memberikan kepastian hukum dalam upah minimum dan besaran pesangon.

Menurutnya, tujuan UU Ciptaker untuk menciptakan iklim investasi berkualitas bagi pelaku bisnis, UMKM, dan investor asing.

Baca Juga: Pandu di ILC: Kalau Niat Mencegah, Harusnya Antisipasi Bukan Membubarkan

“Regulasi tumpang tindih dan prosedur rumit dipangkas, perizinan berbelit-belit dipotong, pungutan liar yang selama ini jadi penghambat juga diberantas. Kami tetap berkomitmen untuk melindungi lingkungan yaitu komitmen ramah lingkungan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengajak untuk bekerja sama dan bangkit dari keterpurukan ekonomi, memulihkan kesehatan masyarakat, dan melakukan lompatan-lompatan kemajuan untuk kejayaan perekonomian di kawasan.***

 

 

 

Editor: Arjuna

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler