Pasca Demo Tolak UU Cipta Kerja, 20 Pendemo di Malang Diketahui Reaktif Corona, Lalu Bagaimana?

9 Oktober 2020, 15:11 WIB
Suasana demo di Jakarta /Jakpusnews/Zakiyatul Azizah

CerdikIndonesia - 20 Pendemo Di Malang Reaktif Virus Corona

Banyak terjadi aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia, guna menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh para buruh dan mahasiswa seluruh Indonesia ini juga terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.

Baca Juga: Presiden Ajukan Tujuh Nama Calon Anggota KY kepada DPR, Siapa Saja?

Sebanyak 129 orang diamankan dalam aksi unjuk rasa tersebut, karena melakukan demonstrasi yang berujung kericuhan di kawasan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (08/10/2020).

Baca Juga: Pemeran Dear Nathan, Jefri Nichol Ikut Aksi Tolak Omnibus Law

20 dari 129 orang yang diamankan, terkonfirmasi reaktif Covid-19, berdasarkan hasil test rapid. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, pada Jumat (09/10/2020).

“20 orang dinyatakan reakif. Bagi yang reaktif nanti akan menjalani pemeriksaan swab.” dikutip Cerdik Indonesia dari RRI.

Baca Juga: Pasca Disahkannya UU Cipta Kerja, Gedung DPR Dijual Marketplace, Sekjen DPR RI Luapkan Kegeramannya

Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara persuasive dan humanis pada para pendemo yang sedang diamankan di Polresta Malang. Dari 129 orang pendemo yang diamankan, terdapat 5 orang perempuan.

Para pendemo yang ditangkap terdiri dari, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, 2 orang pelajar SMP, 59 orang mahasiswa, 5 kuli bangunan, seorang buruh, seorang security dan 15 orang pengangguran. Rata-rata dari mereka berasal dari Malang, Pasuruan, Jombang dan Banyuwangi.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman 1x24 jam, terhadap para pendemo yang diamankan, guna menentukan peran dan status mereka saat demo.

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran akan kita proses hukum. Yang tidak terlibat akan kita kembalikan ke rumah masing-masing,” ujar Leo.

Baca Juga: Presiden Ajukan Tujuh Nama Calon Anggota KY kepada DPR, Siapa Saja?

Akibat dari aksi unjuk rasa tersebut, banyak fasilitas umum dan kendaraan dinas yang mengalami kerusakan. Termasuk kerusakan pada gedung DPRD, Balaikota, mobil dinas milik Satpol PP Kota Malang, kendaraan dinas milik Polresta Malang Kota dan truk dinas milik Polres Blitar.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler