Soar Siagian: Ferdy Sambo Rela Jual Anak dan Istri!

20 Agustus 2022, 11:02 WIB
Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo. /Instagram @divpropampolri

CERDIK INDONESIA - Kasus kematian Brigadir J kini masih belum tuntas dan berlanjut dengan episode terbarunya. Pasalnya setelah ada penetapan tersangka masih saja terdapat temuan-temuan baru terkait kasus tersebut.

Namun, jalan Polri seakan lancar tanpa hambatan setelah adanya penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Untuk diketahui, informasi terbaru kini Polisi akhirnya telah resmi menetapkan Putri Sambo sebagai tersangka, lantaran diduga terlibat pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Duren Sawit

Putri dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 38 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Penetapan tersangka tersebut dilatarbelakangi bukti-bukti yang didapat polri dari DVR CCTV yang sempat hilang dan pernyataan dari sejumlah saksi.

Baca Juga: FILM MARIPOSA Akan Tayang Hari Ini di Televisi SCTV: Berikut Jadwal Lengkap Acara SCTV, Sabtu 20 Agustus 2022

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Putri Candrawathi Sambo belum ditahan karena melayangkan surat keterangan sakit dan butuh istirahat selama tujuh hari. 

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka muncul dugaan lain terkait sepak terjang Jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya diketahui, Sambo telah berbohong dan membuat laporan palsu terkait istrinya yang dilecehkan, lalu sambo pun meminta maaf atas kebohongan yang dilakukannya.

Sepak terjang jenderal bintang dua ini benar-benar membuat publik terheran-heran mengapa di tubuh Polri ada manusia yang sekejam itu. 

Sebagaimana dalam video YouTube Indonesia Lawyers Club.

Dalam video tersebut terdapat beberapa pembicara namun yang menarik adalah pernyataan seorang pengacara bernama Saor Siagian.

Saor Siagian terlihat nampak geram sekali dengan kasus Ferdy Sambo yang banyak drama ini.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, LPSK: Memang Sudah Ada Potensi itu Sejak Awal

Saor Siagian coba menceritakan kembali peristiwa saat pemeriksaan yang dilakukan Timsus kepada Ferdy Sambo saat meminta maaf terhadap Institusi dan pernyataan bela sungkawa kepada almarhum Brigadir J.

"Saya masih ingat betul, waktu dia diperiksa oleh timsus kemudian dia mengatakan dengan gagahnya begini, saya minta maaf terhadap Institusi Kepolisian, turut berduka cita pada saudara almarhum Brigadir J, terlepas apa yang dilakukan apa namanya martabat terhadap keluarga saya", kata Saor Siagian.

Kata Saor melanjutkan ternyata dia rela melibatkan istrinya Putri Candrawathi dengan membuat laporan palsu.

"Ternyata apa yang terjadi, dia jual istrinya kemudian membuat laporan palsu dengan pelecehan seksual, tapi fakta detik ini fakta hukum bahwa itu sudah digagalkan, artinya dia mampu jual keluarganya hanya satu desain kebohongan yang sangat serius, sekarang ternyata telah dijerat pasal 340", tegasnya dengan nada serius.

Menurut Saor hal ini sangat menjijikkan disaat ada nyawa yang menjadi korban dan terdapat anggota Polisi yang terkait.

"Ini menurut saya sesuatu yang menjijikkan, bagaimana anda masih bicara harga diri ada seorang jiwa raganya mati namanya Yoshua kemudian ada 36 orang lain polisi yang jiwanya mati", jelasnya.

Saor Siagian juga menambahkan dengan memberikan ilustrasi tentang matinya jiwa Kepolisian.

Baca Juga: Profil Brigjen Herry Heryawan yang Diduga Terlibat Judi Online Kaisar Sambo dan Konsorsium 303

"Saya kasih ilustrasi, katakanlah dilampu merah setiap orang tahu, yang punya mata lampu merah itu berhenti tapi saya pastikan tidak semua orang kemudian mau berhenti karena apa? Karena yang menggerakkan jiwanya, sekarang yang 36 orang ini mati jiwa Kepolisiannya, ada yang mati temannya, ada CCTV yang dirusak, TKP yang dirusak bukan malah disidik tapi ditutupi karena kerjaan siapa? Karena Ferdy Sambo", tegas Saor Siagian.

Saor Siagian juga menjelaskan kemungkinan dugaan istrinya bakal ikut serta terjerat dalam kasus ini.

"Dia masih bicara harga diri, bayangkan istrinya kemarin terjerat sekarang ini pasal 340 karena di TKP hanya 5 orang kata Kabareskrim 4 telah tersangka yaitu Bharada E kemudian RR kemudian kuat sama dengan apa namanya Ferdy Sambo", kata Saor Siagian tegas.

Dia juga melanjutkan belum lagi laporan palsu dan juga berita bohong.

Dia juga mengatakan tentang kehadiran anak Ferdy Sambo yang datang ke Mako Brimob

"Anaknya di ajak ke Brimob hanya kembali mengatakan kami dilecehkan, inilah menurut saya menjijikan", terangnya.

Dia juga menjelaskan setelah proyeknya itu gagal dugaan Ferdy Sambo bermain uang dalam kasus ini.

"LPSK kemudian mengatakan ketika mereka memeriksa Ferdy Sambo ke Kadiv Propam dia disodorkan dua amplop warna coklat, yang tebal uangnya 1 cm. Kita tidak tau apakah orang-orang yang dikondisikan tersebut yaitu penasehat Polri Fahmi yang membuat rilis membantu itu apakah seperti LPSK menolak atau dia menerima?", tegasnya sambil mempertanyakan.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING PSS Sleman vs Persib Bandung di BRI Liga 1 Malam Ini: Nonton Siaran GRATIS via TV Indosiar

Saor Siagian juga mengurai dugaan nominal yang di janjikan kepada ke 3 tersangka selain Ferdy Sambo.

"Bharada E dijanjikan 1 miliar, RR 500 juta kemudian Kuat juga 500 juta", terangnya.

Saor kembali mengatakan dugaan aliran uang yang mebgalir ke DPR.

"IPW juga mengatakan dugaan uang mengalir juga ke DPR, bagaimana apakah mereka ini juga sudah menerima? itu sebabnya tampak hari ini melaporkan bahwa ada pusaran uang yang barangkali dipakai sekarang setelah proyek namanya pelecehan seksual itu gagal, dia buat lagi modus yaitu dengan pengkondisian", terang Saor Siagian.

Nah menurutnya motif ini juga yang harus di bongkar.

Saor Siagian menutup pembicaraan dengan mengatakan jangan ada lagi kebohongan yang mengatasnamakan harga diri apa lagi sampai melibatkan keluarga.

"Oleh karena itu sudah jangan lagi dibohongi jangan lagi dibilang punya harga diri menurut saya ini tidak punya harga diri, tetapi dia mampu menjual anaknya dan mematikan karir 36 polisi bagaimana ketakutan keluarganya atau kita semua itulah sekarang itulah yang dilakukan Ferdy Sambo ini", Tutupnya dalam pembicaraan.

Untuk diketahui, terbaru ini Polisi akhirnya menetapkan Putri Sambo sebagai tersangka, lantaran diduga terlibat pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Duren Sawit

Putri dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 38 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Baca Juga: Farel Prayoga Gagal Bawakan Lagu 'Joko Tingkir Ngombe Dawet' di Istana Negara: Ini Penyebabnya!

Penetapan tersangka tersebut dilatarbelakangi bukti-bukti yang didapat polridari DVR CCTV yang sempat hilang dan pernyataan dari sejumlah saksi.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Putri Candrawathi Sambo belum ditahan karena melayangkan surat keterangan sakit dan butuh istirahat selama tujuh hari. ***

 

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler