Pembelajaran Tatap Muka Akan Segera Diberlakukan, Jokowi: Hanya Dua Jam Dalam Sehari

8 Juni 2021, 11:18 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meninjau uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMP Santo Yusup, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). /

CERDIKINDONESIA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim secara resmi telah mengizinkan kegiatan pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka.

Beberapa daerah pun sudah mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas, salah satunya Kota Bandung.

Baca Juga: Hari Ini Bandung Lakukan Uji Coba Sekolah Tatap Muka Mulai Tingkat TK Hingga SMA

Uji coba ini dilakukan secara terbatas di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pemerintah Kota Bandung melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas di 330 sekolah.

Namun, bagaimana tanggapan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait pembelajaran tatap muka tersebut?

Baca Juga: Fadli Zon Sentil Nadiem Makarim Anggap Pembukaan Sekolah Tatap Muka Terlalu Beresiko

Menteri Kesehatan Budi Gunadi mengatakan, bahwa Jokowi memperingatkan agar pembelajaran tatap muka ini harus dilakukan secara terbatas dan hati-hati.

“Bapak Presiden mangarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati,” Ucap Budi pada Senin, 7 Juni 2021.

“Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas,” tambahnya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Garut Kembali Ditutup, Ternyata ini Alasan Memilukan dari Pemkab Garut

Budi mengatakan, bahwa pembelajaran tatap muka ini bersifat terbatas.

Serta sekolah yang akan menerapkan sistem pembelajaran tersebut, hanya diperbolehkan maksimal 25 persen siswa yang hadir.

Lalu, kegiatan pembelajaran tatap muka ini tidak boleh lebih dari dua hari dalam sepekan.

Pelaksanaannya pun hanya diperbolehkan maksimal dua jam dalam sehari.

Baca Juga: 73 Sekolah di Kota Bogor Mulai Dibuka, Untuk Dipersiapkan Sebagai Sekolah Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

“Hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir, tidak boleh lebih dari dua hari dalam seminggu,” tutur Budi.

“Jadi, seminggu hanya dua hari, kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam. Opsi untuk menghadirkan anak adalah ditentukan orang tua,” jelasnya.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler