Pemerintahan Jokowi Bubarkan FPI, MPR Tegas Mendukung Karena FPI Bertentangan dengan Hukum Indonesia

31 Desember 2020, 08:46 WIB
Ilustrasi Front Pembela Islam (FPI) yang baru saja dilarang oleh pemerintah. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/nz

CERDIKINDONESIA - Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, mendukung langkah tegas pemerintah dalam menertibkan keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas), salah satunya dengan membubarkan dan melarang aktivitas organisasi Front Pembela Islam (FPI) karena dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mendorong aparatur negara untuk konsisten bersikap tegas dan adil dalam menegakkan hukum untuk semua, demi terjaganya eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Bamusi: Ormas yang Bersifat Premanisme Memamg Sepantasnya Dilarang!

 

Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Caption Instagram Wijin Sang Kekasih: Hi Kamu, Si Cantik


"Kehidupan berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Apabila ada kelompok masyarakat yang melanggar kesepakatan itu, sudah sewajarnya ditindak tegas," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.



Ia menilai sangat penting dukungan terhadap ketegasan pemerintah dalam menertibkan organisasi masyarakat yang dinilai melanggar hukum, di tengah berbagai tantangan yang sedang dihadapi bangsa saat ini.

 

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi Lewat Mahfud MD Bubarkan FPI, Aceh Belum Tetapkan Pelarangan Kegiatan Ormas FPI

 

Baca Juga: Inilah 7 Poin SKB 6 Menteri dan Lembaga Soal FPI Sebagai Ormas Terlarang yang Diumumkan Mahfud MD


Menurut dia, Indonesia adalah negara yang multikultural, di dalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan, sejak dulu, fakta itu sudah diterima bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan.



"Karena itu, salah satu Bintang Penuntun kehidupan berbangsa di negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika: kesatuan yang berada di atas keanekaragaman; berbeda-beda namun tetap satu jua," ujarnya.



Ia menilai, menjaga eksistensi nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila, merupakan kewajiban setiap warga negara.



"Apalagi, sejarah membuktikan berbagai ancaman dan tantangan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, selalu dapat diatasi lewat pengamalan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki," ujarnya.



Karena itu, Rerie mengajak, seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Wagub DKI Jakarta Riza Patria Belum Dapat Perintah Tertibkan Atribut Ormas

Politisi Partai NasDem itu meminta segenap warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di tengah kehidupan keseharian bangsa Indonesia.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler