Ridwan Kamil Sesalkan yang Diperiksa Cuma Gubernur, Harusnya Mahfud MD Juga

16 Desember 2020, 18:09 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan kepada awak media di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. /Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

CerdikIndonesia – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai kisruh kerumunan massa terjadi sejak adanya pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD yang membolehkan kerumunan asal tertib.

Baca Juga: Ridwan Kamil Nilai Pernyataan Mahfud MD Sebagai Dalang Peristiwa Kerumunan

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil.

Menurutnya, dengan adanya pernyataan Mahfud MD yang memperbolehkan, menjadi tafsir perizinan bagi masyarakat. Akhirnya masyarakat bergerak menjemput di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, dan di Petamburan.

Baca Juga: Pengacara Rizieq Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel, Ada Apa?

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Gubernur Jawa Barat itu.

Baca Juga: Polisi Tanggapi Soal Perlakuan Khusus Karena Rizieq Ditahan di Sel Terpisah

Ia menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian cuma para kepala daerah.

Menurutnya pihak lainnya juga memiliki andil dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

Baca Juga: Akibat Perang, Ladang Ranjau Ancam Generasi Suriah Beberapa Dekade Mendatang  

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia.

Baca Juga: 3 Alasan Rasulullah dan Keutamaan Puasa Sunnah Senin Kamis

Hari ini Ridwan Kamil diperiksa kembali terkait kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Jawa Barat.

Ridwan Kamil diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB

Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab Gugat Penetapan Tersangka dan Penahanan Kliennya

Ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan. Sebelumnya Ridwan Kamil sudah diperiksa Bareskrim Polri November lalu.

Dengan pemeriksaan kasus yang sama terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung.***

 

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler