CerdikIndonesia - Gus Nur yang bernama lengkap Sugi Nur Raharja ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dini hari sabtu (24/10/2020).
Baca Juga: ‘Euphoria’ Kembali Dengan Dua Episode Spesial Pada 6 Desember, Sempat Tertunda Karena Pandemi
Penangkapan Gus Nur dilakukan pada saat anggota keluarga sedang tidur dan keluarga beranggapan terlalu berlebihan. Dalam penangkapan tersebut, ada 30 personel polisi datang kerumah Gus Nur.
Baca Juga: Selamat Tinggal Kamera Legendaris, Nikon Berhenti Produksi di Indonesia -