Rumah Gus Nur Digeledah Polisi, Andi Arief: Memaafkan Bearti NU Akan Dicatat Sejarah

- 24 Oktober 2020, 18:29 WIB
Andi Arief.*/Dok Pikiran Rakyat
Andi Arief.*/Dok Pikiran Rakyat /

CerdikIndonesia - Gus Nur yang bernama lengkap Sugi Nur Raharja ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dini hari sabtu (24/10/2020).

 

Baca Juga: ‘Euphoria’ Kembali Dengan Dua Episode Spesial Pada 6 Desember, Sempat Tertunda Karena Pandemi

 

Penangkapan Gus Nur dilakukan pada saat anggota keluarga sedang tidur dan keluarga beranggapan terlalu berlebihan. Dalam penangkapan tersebut, ada 30 personel polisi datang kerumah Gus Nur. 

 

 

Baca Juga: Selamat Tinggal Kamera Legendaris, Nikon Berhenti Produksi di Indonesia -

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x