Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Ini Cara dan Syaratnya Login info.gtk.go.id

- 18 November 2020, 19:19 WIB
Ini Syarat dan Cara Cek Nama Anda Terpilih Dapat BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Login info.gtk.go.id
Ini Syarat dan Cara Cek Nama Anda Terpilih Dapat BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Login info.gtk.go.id /kemdikbud.ri

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Segera Pensiun, Berikut Deretan Komjen Polisi yang Dapat Menggantikannya

 

Berikut Syarat untuk mendapatkan BSU

– Warga Negara Indonesia (WNI).

– Berstatus sebagai PTK non-PNS.

– Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

– Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020.

– Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

– Memiliki penghasilan di bawah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Mekanisme dan cara pencairan BSU

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x