CerdikIndonesia - Pada Januari 2021 mendatang, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi, Drs. Idham Azis, M.M segera pensiun.
Syarat utama yang harus dipenuhi untuk menjadi Kapolri menurut Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) yaitu harus memiliki kinerja yang baik dan terpenuhi secara Undang-Undang.
Baca Juga: Pencopotan Kapolda Metro Jaya, IPW: Dilatarbelakangi Bursa Kapolri dari 'Gang Solo'
Selain itu, syarat utama yang juga sangat menentukan adalah Kapolri yang baru harus memiliki faktor kecocokan dan kerja sama yang baik dengan presiden.
Saat ini, terdapat banyak calon Kapolri yang memenuhi syarat secara Undang-Undang, mereka itu yang punya pangkat bintang tiga.
Selain kinerja yang baik, para calon Kapolri ini juga memiliki banyak prestasi serta masih memiliki masa tugas yang panjang.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Diberhentikan Kapolri, Berikut Deretan Prestasi Nana Sudjana