Kapolri Idham Azis Akan Pensiun, Berikut Kriteria yang Harus Dimiliki Penggantinya

- 18 November 2020, 00:40 WIB
Kapolri Idham Azis pensiun pada Januari 2021 Mendatang
Kapolri Idham Azis pensiun pada Januari 2021 Mendatang /PMJ News

Namun, tidak semua calon Kapolri tersebut memiliki chemistry yang baik dengan presiden.

 

Kapolri yang akan menggantikan Idham Azis harus lah orang yang benar-benar dipercaya oleh presiden.

Baca Juga: Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya, Berikut ini Profil Lengkap Nana Sudjana

Setidaknya, Kapolri yang baru nanti harus punyai visi yang sejalan dengan presiden untuk mewujudkan Polri yang semakin baik.

 

Menurut Pasal 11 ayat 6 UU Nomor 2 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, disebutkan bahwa calon Kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif, dengan memperhatikan jenjang pangkat dan karir.

Baca Juga: Pencopotan Kapolda Jabar, Pengamat: Kapolda Baru Harus Lebih Kreatif Tegakkan Prokes

 

Ini berarti, calon Kapolri yang menggantikan Idham Azis nantinya hanyalah perwira tinggi polisi berpangkat bintang tiga, yang sah memenuhi syarat menurut undang-undang.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x