CerdikIndonesia – Pada Senin, 16 November 2020, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengumumkan ada dua Kapolda yang dicopot.
Pencopotan itu lantaran keduanya lalai dalam menegakkan protokol kesehatan covid-19.
Baca Juga: UEFA Nations League 2020, Belgia Kandaskan Mimpi Inggris Maju ke Babak Empat Besar
Kapolri mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana serta Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi.
“Sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri, yaitu Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai Korsahli Kapolri. Kemudian Irjen Muhammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur, diangkat jabatan baru sebagai Kapolda Metro Jaya,” kata Argo.
Baca Juga: Catat! Daftar Beasiswa Luar Negeri, Berikut ini Tidak Mengharuskanmu Pulang ke Indonesia
Irjen Pol, Nana Sudjana yang menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, dicopot karena abai terhadap protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya.