Kemendikbud Akan Beri Bantuan Kepada Tenaga Honorer dan Tenaga Kependidikan Non-PNS

- 16 November 2020, 20:57 WIB
sumber gambar : Twitter @Kemdikbud_RI
sumber gambar : Twitter @Kemdikbud_RI /Arahkata.com

Baca Juga: Lea SECRET NUMBER Bacakan Pesan Fansnya Pakai Bahasa Indonesia

"Total anggaran yang akan di salurkan sekitar Rp 3,6 triliun," tutur Nadiem.

Nadiem juga menjelaskan bahwa persyaratannya tidak sulit, para calon penerima bantuan subsidi upah adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak menerima subsidi bantuan upah dari Kemenaker sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020, tidak menerima kartu Prakerja sampai dengan tanggal  1 Oktober 2020, dan memiliki penghasilan kurang dari Rp5.000.000 per bulan. 

Baca Juga: Anies Baswedan Tegur Habib Rizieq, Hingga Sentil Pilkada di Seluruh Indonesia

Bantuan dari Pemerintah diharapkan mampu meringankan beban ekonomi yang dialami tenaga honorer saat pandemi Covid-19.

Saat ini, baik guru honorer maupun tenaga kependidikan non-PNS tidak hanya mengalami krisis kesehatan tetapi juga krisis ekonomi. 

Ini menjadi perhatian penting dan layak untuk dibantu karena mereka adalah salah satu ujung tombak bagi majunya Indonesia, khusunya bidang pendidikan.

Baca Juga: Hari Toleransi Sedunia, Inilah 8 Negara dengan Nilai Toleransi Tertinggi! Indonesia Urutan ke?

"Mereka patut dan harus dibantu oleh pemerintah pusat. kami mengucapkan apresiasi terhadap dukungan komisi X DPR dan juga Kemenkeu, untuk bisa melaksanakan subsidi upah ini," tuturnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x