Anies Baswedan Tegur Habib Rizieq, Hingga Sentil Pilkada di Seluruh Indonesia

- 16 November 2020, 20:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil ke Mabes Polri.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil ke Mabes Polri. //Dok. Pikiran-Rakyat /

CerdikIndonesia - Pemerintah DKI Jakarta, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengatakan telah mengingatkan Habieb Rizieq Syihab untuk tidak mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Habib Rizieq yang Membuat Kerumunan, Anies Baswedan yang Dipanggil Kapolda Metro Jaya

Pernyataan ini dibuktikan dengan adanya surat peringatan yang dilayangkan melalui Wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara pada Senin, 16 November 2020. 

Anies menegaskan pemerintah Provinsi DKI sudah proaktif dengan melayangkan surat peringatan tersebut, “Tidak ada wilayah Indonesia yang melakukan pengiriman surat peringatan untuk mengantisipasi potensi kerumunan”, tutur Anies

"Lihatlah Pilkada di seluruh Indonesia yang sedang berlangsung saat ini, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggaraan tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?,” singgung Anies.

Baca Juga: UEFA Nations League 2020, Selebrasi Georgino Wijnaldum, Warganet: Dukungan untuk Virgil van Dijk?

“Lita bisa saksikan di berbagai tempat, ada aktivitas-aktivitas kerumunan, apakah kemudian dilakukan tindakan ? Jakarta memilih untuk melakukan tindakan,” ujar Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Anies menyebut pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan sesuai dengan pertaturan dan ketentuan, yakni Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang penerapa Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan.

Baca Juga: Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya, Berikut ini Profil Lengkap Nana Sudjana

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x