CERDIK INDONESIA- Acara pernikahan putri Habib Rizieq yang diselenggrakan Sabtu, 9 November 2020 menuai banyak masalah bagi sebagian pejabat dan masyarakat.
Selain pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun terkena imbasanya.
Baca Juga: UEFA Nations League 2020, Selebrasi Georgino Wijnaldum, Warganet: Dukungan untuk Virgil van Dijk?
Anies Baswedan dipanggil oleh Polda Metro Jaya karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan Najwa Shihab putri Habib Rizieq.
Surat dengan nomor LI/279/XI/2020/PMJ/Ditreskrimun, tangga 15 November 2020 ini beredar pada awak media. Anies rencananya akan dipanggil pada, Selasa, 17 November 2020 pukul 10.00 WIB, di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya, Berikut ini Profil Lengkap Nana Sudjana
Dilansir CERDIKINDONESIA dari RRI.co.id , Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Polri akan segera meminta klarifikasi sederet tokoh terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi," jelas Argo dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).