Imbas Nikahan Anak Habib Rizieq, Anies Baswedan Terancam Pidana Penjara Satu Tahun

- 16 November 2020, 19:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /

 

 

 

CerdikIndonesia - Polda Metro Jaya akan panggil Anies Baswedan yang dianggap lalai dengan membiarkan kerumunan di acara Habib Rizieq pada Sabtu 14 November 2020. 

 

Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari Anies Baswedan. 

 

Baca Juga: Kapolri Tunjuk Irjen Fadil Imran Gantikan Nana Sudjana yang Dicopot karena Langgar Prokes

"Iya kita klarfikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan ini. Kita klarifikasi aja untuk status sebenarnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat oada Senin, 16 November 2020. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x