Presiden Jokowi Minta Mendagri Peringatkan Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan

- 16 November 2020, 18:22 WIB
Presiden Jokowi Resmi Buka MTQ Nasional ke 28 Sumbar
Presiden Jokowi Resmi Buka MTQ Nasional ke 28 Sumbar /Humas negara/

CerdikIndonesia - Keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

 

Baca Juga: Stop Press! Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dilengserkan Karena Tak Tegakkan Protokol Kesehatan



Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin pagi, 16 November 2020.



"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Karena Acara Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot dari Jabatannya



Presiden menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.



Kepala Negara meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Pernikahan Habib Rizieq Dihadiri 10.000 Tamu, Mahfud MD Minta Pemprov DKI Tegakkan Aturan!

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x