Kemendikbud Akan Beri Bantuan Kepada Tenaga Honorer dan Tenaga Kependidikan Non-PNS

- 16 November 2020, 20:57 WIB
sumber gambar : Twitter @Kemdikbud_RI
sumber gambar : Twitter @Kemdikbud_RI /Arahkata.com

Cerdik Indonesia - Nadiem Makarim mengumumkan akan memberikan bantuan subsidi upah kepada tenaga honorer dan tenaga kependidikan non-PNS dari sekolah negeri dan swasta. 

Baca Juga: Tahun 2021 Kemdikbud Siap Angkat 1 Juta Guru Honorer jadi ASN, Begini Skema Pengangkatannya

"Ini kabar gembira yang patut diperjuangkan bersama dan harus kita sosialisasikan,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020.

Nadiem menjelaskan, selain perjuangan kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) bantuan subsidi upah yang akan diberikan ini juga berkat perjuangan komisi X DPR dan bantuan yang luar biasa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Hadir 10 Ribu Tamu di Nikahan Najwa Shihab HRS, Instagram Anies Baswedan Diserang Netizen

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut akan diberikan sebanyak satu kali yakni sebesar Rp1,8 Juta dan termasuk untuk swasta. 

Sasaran bantuan upah ini adalah tenaga non-PNS yang meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas kepala sekolah, pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidik kesetaraan, tenaga kepustakaan, tenaga admistrasi dan laboratorium.

“Total sasaran sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan Negeri dan Swasta, serta 237.623 tenaga kepustakaan, tenaga umum, dan tenaga administraasi," ujar Nadiem.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x