"Terlebih dalam kondisi pelemahan ekonomi sekarang ini dimana tantangan mengumpulkan penerimaan pajak sangat berat," tegasnya.
Sri Mulyani juga telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan unit di Kemenkeu untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh jajarannya, dan memperbaiki tata kelola dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.Kemenkeu juga terus bekerja sama dengan KPK melakukan upaya-upaya optimalisasi penerimaan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kami juga meminta kepada Wajib Pajak/Kuasa Wajib Pajak/Konsultan Pajak untuk ikut menjaga integritas pegawai DJP dengan tidak menjanjikan atau memberikan imbalan/hadiah kepada pegawai DJP, menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas," paparnya.
Kepada masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP maupun Kemenkeu, dapat segera melaporkan pelanggaran melalui saluran pengaduan, seperti aplikasi Whistle Blowing System (WISE) di Kementerian Keuangan, atau melalui surat elektronik ke [email protected] atau saluran telepon ke Kring Pajak 1500200
Baca Juga: Menteri KKP Trenggono Wajibkan Nelayan Miliki Jaminan Kesehatan dan Jaminan Kecelekaan Kerja
"Pada kesempatan ini juga, kami sampaikan kepada seluruh pegawai DJP agar kejadian ini menjadi pembelajaran buat kita semua dan tetap fokus dalam melaksanakan pekerjaan, teguh menjaga integritas, serta bekerja secara optimal memenuhi target penerimaan pajak yang ditugaskan kepada DJP," pungkasnya.