KABAR GEMBIRA, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Akan Dicairkan Lagi Kata Menaker Ida dengan Syarat Berikut

- 3 Maret 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji bakal cair /ANTARA/ Tangkapan layar Instagram @kemnaker/Dody Luber/WartaPontianak.Com/

CerdikIndonesia - Kemnaker menjelasakan melalui Menaker Ida perihal pencairan  BSU BLT subsidi gaji 2021 yang sempat dikabarkan tak akan dilanjut karena tidak adanya APBN.

Namun kali ini pencairan BSU BLT subsidi gaji tersebut memiliki syarat yang berbeda dari sebelumnya.

 

Kali ini BLT subsidi gaji yang dicairkan lagi di tahun 2021 hanya untuk sisa penerima tahun 2021.

BLT subsidi gaji cair di 2021

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Tegas Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari laman Antara News.

Dari penjelasan Menaker Ida Fauziyah tersebut, diketahui bahwa BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 belum rampung pencairannya.

Penyaluran BLT subsidi gaji termin kedua tahun 2020 baru mencapai 98,92 persen dari total penerima.

Kemnaker melalui Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya bisa menyalurkan BSU BLT subsidi gaji di 2021 kepada sisa penerima tahun 2020, meskipun uang telah dikembalikan ke kas negara. 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x