Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama PSBB Transisi DKI Jakarta Hingga 6 Desember 2020

- 23 November 2020, 06:09 WIB
Tangkapan layar unggahan Instagram @aniesbaswedan
Tangkapan layar unggahan Instagram @aniesbaswedan /Instagram @aniesbaswedan

Anies menegaskan, kasus Covid-19 di DKI Jakarta terbilang masih terkendali. Namun bukan berarti masyarakat bisa abai dengan protokol kesehatan. 

 

 

 

 

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," terang Anies. 

Baca Juga: Klaster Baru Covid-19 Jakarta! Kapolsek dan Wakapolsek Metro Tanah Abang Dikonfirmasi Positif

"Tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," lanjutnya. 

 

Dengan perpanjangan PSBB transisi, DKI Jakarta belum menerapkan peraturan ganjil genap. 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x