Baca Juga: Guru Honorer Dapat BSU Rp1,8 Juta, Ini Cara dan Syaratnya Login info.gtk.go.id
Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah dapat mengetahui informasi melalui info GTK.
PTK Non PNS dapat mengakses informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah tersebut dengan membuka laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi.
Sebelum, mengecek nama anda di laman info.gtk.kemdikbud.go.id sebaiknya dokumen berikut sudah disiapkan terlebih dahulu.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 1,8 Juta Untuk PTK non-PNS Cair, Berikut Syarat Pencairan BSU Kemendikbud
Berikut dokumen yang harus disiapkan PTK non-PNS untuk mendapatkan BSU Kemendikbud.