Diperiksa Bareskrim 7 Jam, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf

- 21 November 2020, 07:27 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Jum'at, 20 November 2020
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Jum'at, 20 November 2020 /Pipin/Humas Jabar/humas jabar

CerdikIndonesia – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memberikan kesaksian klarifikasinya selama tujuh jam di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Menyangkut dugaan pelanggaran protokol kesehatan, kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Tadi sekitar 7 jam, dari jam 10,” ucap Ridwan Kamil.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang

Kang Emil, sapaannya, langsung menjumpai wartawan usai memberikan klarifikasi. Pemberian keterangan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar.

Menurutnya perlu dipahami dulu bahwa Jabar merupakan daerah otonomi. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota. Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif. 

Baca Juga: Kutip Ayat Al-Qur’an! Ridwan Kamil: Kalau Indonesia Mau Selamat, Taati Pemimpin!

"Jadi, secara moril, saya bertanggungjawab. Tapi, secara teknis ada di Satgas (Satuan Tugas) Kabupaten Bogor. Karena menurut Undang-Undang Otonomi Daerah, kegiatan lokal tidak perlu selalu dilaporkan ke gubernur, kecuali kegiatan provinsi atau lokasi kegiatan berada di perbatasan, misalnya Bogor-Cianjur," tutur Kang Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Singgung Soal Syariat Usai Diperiksa Bareskrim

Tak lupa Kang Emil menyampaikan permintaan maafnya atas dinamika yang sedang terjadi. Ia meyakini hal tersebut sebagai bentuk tanggungjawabnya sebagai pemimpin daerah.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x