Diperiksa Bareskrim 7 Jam, Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf

- 21 November 2020, 07:27 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Jum'at, 20 November 2020
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Jum'at, 20 November 2020 /Pipin/Humas Jabar/humas jabar

Euforia masyarakat yang tak terbendung tidak memungkinkan melakukan tindakan represif. Menurutnya tindakan represif berpotensi menimbulkan gesekan.

Kang Emil menuturkan aparat tak punya pilihan lain.

"Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan sebelumnya. Kemudian saat kegiatan ada euforia dari masyarakat, bukan untuk mengikuti, tapi ingin melihat dan membuat situasi menjadi masif," ucapnya. 

Baca Juga: Pangdam Jaya: Jangan Coba- coba Ganggu dengan Merasa Mewakili Umat Islam

Sejauh ini pihaknya telah melakukan rapid swab antigen dan mereka yang dinyatakan positif akan langsung melakukan pemeriksaan metode swab test.

"Jadi, kesimpulannya kerumunan itu membahayakan," kata Kang Emil.***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah