CERDIKINDONESIA - Setelah, video pasukan Komando Operasi Khusus (Kopassus) TNI datangi markas FPI di Petamburan, Kamis, 19 November 2020. Kini, pihak FPI ikut komentar.
Baca Juga: Mencekam! Koopssus TNI Datangi Markas FPI di Petamburan
"Tugas TNI setahu saya, selain operasi militer adalah tugas-tugas khusus yang berdasarkan perintah presiden," kata Juru Bicara FPI, Munarman, Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: Kepung! Markas FPI Didatangi Kopasus TNI di Petamburan
Munarman mempertanyakan keterlibatan TNI dalam penurunan baliho itu.
Ia sindir mengenai tugas operasi militer selain perang.
"Saya nggak tahu apakah tugas khusus operasi militer selain perang dalam hal penurunan spanduk itu mungkin perintah presiden secara langsung. Karena untuk operasi militer selain perang (OMPS), hanya presiden yang berwenang memerintahkan," katanya.
Baca Juga: Kopasus TNI Datangi Markas FPI di Petamburan, Spanduk Habib Rizieq Dicopot
Munarman menyinggung soal Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga, Menpan RB: Sudah Kami Selesaikan 10 Lembaga
"Nah rakyat tentu tahu, copot baliho itu perang atau bukan? Dan rakyat juga paham, yang bisa menggerakkan pada OMSP siapa dan motifnya apa? Dan itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh presiden," tuturnya.
Baca Juga: Melancarkan Rezeki! 4 Amalan Utama di Hari Jum'at
"Bagus yang memerintahkan OMSP itu pasang sendiri saja baliho gambar dirinya, biar nggak ngerusak milik orang lain," ucapnya.***