Ngeri! Gelapkan Belasan Mobil Rental, 3 Orang ini Akhirnya diamankan Polres Metro Jakarta Barat

- 20 November 2020, 08:34 WIB
Anggota Polres Jakbar mengamankan pelaku penggelapan mobil rental.
Anggota Polres Jakbar mengamankan pelaku penggelapan mobil rental. /PMJ News

CERDIK INDONESIA - Kepolisian meringkus tiga orang pelaku penggelapan mobil rental di Jakarta Barat, dimana sebanyak delapan kendaraan roda empat berbagai merek diamankan satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan di antaranya berinisial YR als WT ( 40 ) seorang wanita dan dua orang laki-laki berinisial AM (25) dan AR (44).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan, dari pengungkapan ini barang bukti yang diamankan sebanyak delapan unit mobil.

“Adapun pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang, satu diantaranya perempuan,” ungkap Kombes Pol Audie, di Jakarta, Kamis 19 November 2020.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, modus para pelaku tersebut yakni tersangka YR berpura-pura menyewa mobil korban, setelah kendaraan dikuasai, YR menyuruh tersangka AM untuk menggadaikannya di wilayah Pandeglang Banten.

Pengungkapan berawal dari laporan korban yang menyewakan mobil miliknya kepada saudari Vivi, kemudian diserahkan kepada tersangka YR.

Karena saudari Vivi tidak membayar uang sewa maka korban menanyakan perihal tersebut. Ternyata mobil milik korban digadai tanpa seizin korban kepada tersangka berinisial T di daerah Pontang Banten sebesar 25.000.000,- Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Berdasarkan laporan tersebut kemudian di bawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Iptu Rizky Ali Akbar dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AM pada Minggu 15 November 2020 di daerah Disadap Serang Banten,” jelas Arsya.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x