CerdikIndonesia - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hari ini,Jumat 20 November 2020 kembali digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di lima lokasi di Jakarta; Bandung, Jawa Barat.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM Keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) di Jakarta berlangsung dari pukul 8.00-14.00 WIB.
Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian, 20 November 2020, Rp. 1.881.000 Dua Gram
A. Layanan SIM Keliling Jakarta
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung